Abstract :
Realita menunjukkan bahwa kekerasan di masyarakat semakin marak, mulai dari perkelahian antar kampung, kekerasan antar etnik, kekerasan memperebutkan akses ekonomi, kekerasan bernuansakan agama, sampai kekerasan yang menjangkau area politik. Berbagai kekerasan itu menjadi bukti bahwa cara-cara kekerasan masih menjadi pilihan utama berbagai elemen masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Menurut kajian psikologi sosial bahwa kekerasan di masyarakat dapat dijelaskan dengan menggunakan teori hipotesis-frustrasi. Teori ini menjelaskan kekerasan terjadi karena dilatarbelakangi oleh frustrasi masyarakat. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya agresi di masyarakat terdiri dari: pertama, pemindahan agresi disebabkan oleh kelompok masyarakat yang melakukan agresi tidak mampu menunjukkan agresinya pada sumber langsung yang menimbulkan stimulasi agresi; kedua, agresi media adalah kekerasan yang distimulasi oleh laporan media yang menampilkan berita-berita mengenai kekerasan untuk kemudian ditiru oleh publik; dan ketiga, keterangsangan yang meningkat yaitu agresi terjadi karena dihasilkan oleh reaksi emosional yang timbul dalam situasi yang berpotensi untuk merangsang suatu tindakan kekerasan. Upaya kuratif yang bisa dilakukan untuk menangani kekerasan di masyarakat adalah menggunakan pendekatan hukum yang tegas dan berkeadilan, pemberian kesempatan katarsis melalui training, intervensi kognitif, pemaparan model non agresif, dan pelatihan keterampilan sosial.